Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM74584712
Rincian Aduan
LGSM74584712
Selesai
Public
Assalamualaikum.hari ini saya mau byr pajak motor ditolak gara2 saya tidak punya ktp pemilik pertamanya.padahal tahun kemarin saya tetap bisa membayar walaupun tanpa ktp pemilik pertama.
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 10:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 25 April 2017 - 15:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 25 April 2017 - 16:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Berdasarkan PERPRES No 5/2015 dan PERKAP No 5/2012 bahwa syarat pengesahan STNK/PU adalah dg menunjukkan STNK/KTP asli, Untuk ganti kepemilikan harus dilakukan baliknama.