Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM74584712

Rincian Aduan

LGSM74584712

Selesai Public
15 Apr 2017
0 ditandai
Assalamualaikum.hari ini saya mau byr pajak motor ditolak gara2 saya tidak punya ktp pemilik pertamanya.padahal tahun kemarin saya tetap bisa membayar walaupun tanpa ktp pemilik pertama.

Disposisi

Senin, 17 April 2017 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 25 April 2017 - 15:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Selasa, 25 April 2017 - 16:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Berdasarkan PERPRES No 5/2015 dan PERKAP No 5/2012 bahwa syarat pengesahan STNK/PU adalah dg menunjukkan STNK/KTP asli, Untuk ganti kepemilikan harus dilakukan baliknama.