Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM73922102

Rincian Aduan

LGSM73922102

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
17 Jun 2021
0 ditandai
Apa desa ngaren.pedan.klaten itu tdk mendapat bantuan ta pak .kok tdk ada perkembangan blas.jauh dng desa yg lain.

Disposisi

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 18 Juni 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Klaten

Terkait laporan bantuan desa Ngaren, berikut kami sampaikan bahwa :
Pemerintah desa ngaren mendapat bantuan DD, ADD, PBK, PBP, maupun dari PBH. 
Perencanaan Penggunaan bantuan sudah dilakukan melalui RPJMDes, RKPDes, kemudian penetapan APBDes dengan musyawarah bersama BPD Desa Ngaren yang mempertimbangkan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat di setiap RW. 
 
Untuk penilaian desa maju maupun berkembang itu merupakan hak individu masing-masing. 
Dan sesuai data IDM (Indeks Desa Membangun) yang dilakukan pendamping kecamatan desa ngaren termasuk Desa Maju.
 
Penyaluran Semua bantuan sudah dilakukan melalui musdesus(musyawarah desa khusus) bersama lembaga masyarakat, BPD, perangkat desa Ngaren kemudian ditetapkan melalui APBDes dan perkades. 
 
Pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan secara  online (siskeudes) yang dipantau langsung oleh pusat dan secara hardfile yang berupa SPJ. Semua sudah dikerjakan sesuai dengan peraturan yang ada. 
 
Jika ada jawaban kurang jelas silahkan langsung konfirmasi ke pemerintah desa ngaren.
Demikian yang dapat kami sampaikan, Salam Sehat (PemDes Ngaran, Pedan)