Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM71490499

Rincian Aduan

LGSM71490499

Selesai Public
24 May 2017
0 ditandai
Ini sangat membebani Calon Sekdes yg punya pendidikan cukup, kemampuan, skill, dan niat membangun Desa&siap mengabdi tpi gk punya uang.Mohon segera diberantas.

Disposisi

Jumat, 26 Mei 2017 - 06:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 06 Juli 2017 - 14:14 WIB

INSPEKTORAT

Selesai

Selasa, 11 Juli 2017 - 08:38 WIB

INSPEKTORAT

  • Terima kasih atas aduannya
  • Kewenangan Pengangkatan Sekdes ada pada Pemerintah Kabupaten
  • Anggaran Pemilihan Perangkat desa sesuai ketentuan ditanggung bersama antara Pemerintah Kabupaten,Pemerintah Desa dan para calon
  • Apabila terjadi pungli atau saudara merasa tidak wajar terkait biaya tsb di atas segera adukan ke Inspektorat Kabupaten setempat