Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM71490499
Rincian Aduan
LGSM71490499
Selesai
Public
Ini sangat membebani Calon Sekdes yg punya pendidikan cukup, kemampuan, skill, dan niat membangun Desa&siap mengabdi tpi gk punya uang.Mohon segera diberantas.
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2017 - 06:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 06 Juli 2017 - 14:14 WIBINSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 11 Juli 2017 - 08:38 WIBINSPEKTORAT
- Terima kasih atas aduannya
- Kewenangan Pengangkatan Sekdes ada pada Pemerintah Kabupaten
- Anggaran Pemilihan Perangkat desa sesuai ketentuan ditanggung bersama antara Pemerintah Kabupaten,Pemerintah Desa dan para calon
- Apabila terjadi pungli atau saudara merasa tidak wajar terkait biaya tsb di atas segera adukan ke Inspektorat Kabupaten setempat