Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM71178805

Rincian Aduan

LGSM71178805

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
25 Jan 2018
0 ditandai
Assalamualaikum,,kepada bapak gubernur ganjar prawono,,langsung ke intinya saja pak,,,mengenai progam bapak presiden jokowi tentang pembuatan sertifikat tanah,,di sini di desa ngabean, kecamatan boja,kabupaten kendal,, kami di bebani berbayar senilai 650ribu,,banyak dengar dari orang katanya kelurahan lain ada yang gratis,,di sini yang saya pertanyakan apakah benar progam ini berbayar apa tidak,,,Terima kasih

Disposisi

Kamis, 25 Januari 2018 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:56 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, kalau membaca pengaduan saudara ada kalimat gratis berarti saudara ikut dalam porgram PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk  sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan