Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM71178805
Rincian Aduan
LGSM71178805
Selesai
Public
Assalamualaikum,,kepada bapak gubernur ganjar prawono,,langsung ke intinya saja pak,,,mengenai progam bapak presiden jokowi tentang pembuatan sertifikat tanah,,di sini di desa ngabean, kecamatan boja,kabupaten kendal,, kami di bebani berbayar senilai 650ribu,,banyak dengar dari orang katanya kelurahan lain ada yang gratis,,di sini yang saya pertanyakan apakah benar progam ini berbayar apa tidak,,,Terima kasih
Disposisi
Kamis, 25 Januari 2018 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 25 Januari 2018 - 11:56 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Kamis, 25 Januari 2018 - 11:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas pengaduan saudara, kalau membaca pengaduan saudara ada kalimat gratis berarti saudara ikut dalam porgram PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)
Selesai
Kamis, 25 Januari 2018 - 11:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan