Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM71170163

Rincian Aduan

LGSM71170163

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Apr 2017
0 ditandai
Selamat siang pak Saya Nurul warga desa Kemiri, kec. Gubug, Kab. Grobogan. Hari ini saya ngurus surat nikah di balaidesa. Dari pak lurah saya diminta ongkos 50rb Dari pak modin nya di minta seikhlasnya. Karna saya tidak bawa dompet, maka surat pengantar nikah saya tidak d buat. Bagaimana penegakan grativikasi di desa pak? Terima kasih

Disposisi

Kamis, 13 April 2017 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 17 April 2017 - 07:43 WIB

INSPEKTORAT

terima kash atas laporannya

Progress

Senin, 14 Agustus 2017 - 09:00 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Grobogan dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah            No.356/1459/1.1/2017 tgl 15/5/2017 terima kasih

Selesai

Rabu, 23 Mei 2018 - 14:13 WIB

INSPEKTORAT

Telah ditindaklanjuti melalui Laporan Hasil Pemeriksaan  Inspektorat kab. Grobogan Nomor LAP.356/10/OP.17/2017 tanggal 23 September 2017