Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM71170163
Rincian Aduan
LGSM71170163
Selesai
Public
Selamat siang pak
Saya Nurul warga desa Kemiri, kec. Gubug, Kab. Grobogan.
Hari ini saya ngurus surat nikah di balaidesa.
Dari pak lurah saya diminta ongkos 50rb
Dari pak modin nya di minta seikhlasnya.
Karna saya tidak bawa dompet, maka surat pengantar nikah saya tidak d buat.
Bagaimana penegakan grativikasi di desa pak?
Terima kasih
Disposisi
Kamis, 13 April 2017 - 10:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 17 April 2017 - 07:43 WIBINSPEKTORAT
terima kash atas laporannya
Progress
Senin, 14 Agustus 2017 - 09:00 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Grobogan dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/1459/1.1/2017 tgl 15/5/2017
terima kasih
Selesai
Rabu, 23 Mei 2018 - 14:13 WIBINSPEKTORAT
Telah ditindaklanjuti melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat kab. Grobogan Nomor LAP.356/10/OP.17/2017 tanggal 23 September 2017