Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM68301366
Rincian Aduan
LGSM68301366
Selesai
Public
LAPOR GUB selamat sore pak ganjar saya wahyu disemarang selatan pak sya mau tanya ibu sya ditemanggung itu menempati rumah/tanah hibah dari penjajahan jepang dan rumah/tanah tsb sampe saat ini belum ada sertifikatnya padahal ibu sya menempati sudah hampir 40tahun yg sya mau tanyakan apakah bisa tanah tersebut dnaikkan jadi HAK MILIK?dan apa sja syarat yg perlu kami siapkan utk mengurusnya?terima kasih
Disposisi
Jumat, 08 Desember 2017 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 11 Desember 2017 - 07:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 11 Desember 2017 - 08:03 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
mohon untuk dijelaskan secara detil lokasi, dan permasalahannya dan atas nama siapa
Selesai
Rabu, 13 Desember 2017 - 08:02 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan