Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM67564590
Rincian Aduan
LGSM67564590
Selesai
Public
LAPOR pak ganjar yang saya hormati,mohon dengan sangat pungli di balai desa grabagan kec.keradenan kab.grobogan,masa buat surat pindah kwarganegaraan di pungut sampai 300ribu.
Disposisi
Rabu, 22 Juli 2015 - 07:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 22 Juli 2015 - 11:01 WIBINSPEKTORAT
Terima Kasih atas laporannya, kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Progress
Selasa, 04 Agustus 2015 - 11:09 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Kab.Grobogan dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/2059/1.1/2015 tgl 27 Juli 2015
terima kasih
Selesai
Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:06 WIBINSPEKTORAT
Tindak lanjut dari masalah tersebut telah mendapat koordinasi dari Kabupaten Grobogan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan No. LAP.356/10/OP.15/2015 tanggal 01 September 2015 bahwa aduan tersebut tidak benar perangkat desa yang membantu pengurusan pindah tempat memasang tarif sebesar Rp300.000