Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM67564590

Rincian Aduan

LGSM67564590

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
21 Jul 2015
0 ditandai
LAPOR pak ganjar yang saya hormati,mohon dengan sangat pungli di balai desa grabagan kec.keradenan kab.grobogan,masa buat surat pindah kwarganegaraan di pungut sampai 300ribu.

Disposisi

Rabu, 22 Juli 2015 - 07:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 22 Juli 2015 - 11:01 WIB

INSPEKTORAT

Terima Kasih atas laporannya, kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Progress

Selasa, 04 Agustus 2015 - 11:09 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Kab.Grobogan dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/2059/1.1/2015 tgl 27 Juli 2015 terima kasih

Selesai

Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:06 WIB

INSPEKTORAT

Tindak lanjut dari masalah tersebut telah mendapat koordinasi dari Kabupaten Grobogan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan No. LAP.356/10/OP.15/2015 tanggal 01 September 2015 bahwa aduan tersebut tidak benar perangkat desa yang membantu pengurusan pindah tempat memasang tarif sebesar Rp300.000