Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM67116466
Rincian Aduan
LGSM67116466
Verifikasi
Public
Assalamualaikum wr wb.
To the point nggih, Pak.
Istri saya guru PNS yang sudah sertifikasi. Pada Januari 2018 ia jatuh dari sepeda motor ketika berangkat ke sekolah.
Saat periksa ke dokter orthopedi, istri saya diharuskan beristirahat selama 1minggu. Namun istri saya minta dibuatkan surat dokter 3 hari saja. Ternyata ketika kontrol dokter mengharuskan istri saya istirahat dulu. Namun dua hari kemudian istri saya berangkat, meski jalan agak susah dan pakai tongkat.
Pada pencairan sertifikasi bulan Mei 2018, ternyata cair 2 bulan, tidak 3 bulan. Memang ada pameo di Pemalang bahwa Guru tidak boleh sakit. Oh, ya istri saya mengajar di SMAN 1 Bantarbolang Pemalang.
Mohon penjelasan, Pak Gub. Terima kasih.
Waasalamualaikum wr wb.
Disposisi
Rabu, 30 Mei 2018 - 09:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 30 Mei 2018 - 12:29 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pencairan TPG Triwulan I 2018 diatur Permendikbud 12/2017. TPG & TPP merupakan apresiasi atas kinerja/profesi, jadi bukan hak seperti gaji. Bahwa ketentuan beban mengajar guru dalam 1 minggu 24 jam dengan toleransi 2 hari masih diperbolehkan tidak hadir mengajar dengan asumsi masih bisa digantikan di waktu lain dalam minggu yang sama, tetapi bila sudah mencapai 3 hari secara logika tentu tidak bisa mengganti di minggu yang sama, sehingga beban mengajar 24 jam tatap muka sesuai ketentuan tidak dapat terpenuhi.