Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM65325166

Rincian Aduan

LGSM65325166

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
19 Dec 2017
0 ditandai
Sampah di perumahan berupa material kecil(sisa2 gipsum/eternit dan tebangan pohon2 kecil) tidak mau di ambil tukang sampah padahal sudah membayar iuran RT. Mau di ambil tukang sampah tp harus membayar uang(tips). Sudah komplen ke DLH magelang tp jawabannya bukan tgung jawabnya karena DLh hanya mengambil sampah di jalan raya. Msl harus komplen k kelurahan. Rumah saya di perum puri tuk songo cacaban magelang. Minta tolong di tindak lanjuti. Bukan masalah uang 10.000 tp kenapa harus di bayar dulu baru mau membuangkan.. Dan tukang sampah juga mengambil hanya 1minggu sekali beda dengan perumahan sebelah saya. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 19 Desember 2017 - 13:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 20 Desember 2017 - 08:02 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terimakasih atas laporannya akan segera kami lakukan tindakan dan berkoordinasi dg dinas LH Kota Magelang dan Dinas Tata Kota pada Kota Magelang.

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 13:57 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih