Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM64494218

Rincian Aduan

LGSM64494218

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
10 Dec 2015
0 ditandai
Lapor bagaimana skpd di wonogiri semrawut khusus nya di dishub wonogiri kasubag tu udah gak bisa kerja suka ambil jatah orang memalukan kaya gitu di pilih jadi kasubag

Disposisi

Jumat, 11 Desember 2015 - 05:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2015 - 07:26 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Selasa, 15 Desember 2015 - 07:34 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

terima kasih atas laporan saudara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu pada pasal 14 angka 1 Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian pejabat struktural pada pemerintah kab/kota menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Sehubungan dengan hal tersebut, laporan saudara akan kami teruskan kepada Bupati Wonogiri.