Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM64029897
Rincian Aduan
LGSM64029897
Selesai
Public
LAPOR Mohon ditindak lanjuti tentang adanya pertambangan pasir ilegal dengan alat berat di Dukuh Randukuning,Desa Lampar,Kec.Musuk,kab,Boyolali. Organisasi pemuda Lampar tlah mengadukan ke kepolisian tapi selalu mental,mohon bantuan pemerintah dgn segera,selamat kan lingkungan kami !!
Disposisi
Rabu, 11 April 2018 - 15:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 12 April 2018 - 07:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 04 Mei 2018 - 09:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sdah ditindaklanjuti