Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM64029897

Rincian Aduan

LGSM64029897

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
14 Apr 2016
0 ditandai
LAPOR Mohon ditindak lanjuti tentang adanya pertambangan pasir ilegal dengan alat berat di Dukuh Randukuning,Desa Lampar,Kec.Musuk,kab,Boyolali. Organisasi pemuda Lampar tlah mengadukan ke kepolisian tapi selalu mental,mohon bantuan pemerintah dgn segera,selamat kan lingkungan kami !!

Disposisi

Rabu, 11 April 2018 - 15:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 12 April 2018 - 07:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 04 Mei 2018 - 09:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sdah ditindaklanjuti