Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM63142546

Rincian Aduan

LGSM63142546

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
01 Feb 2017
0 ditandai
Selamat sore, sya warga Desa jono kec.tawangharjo, kab grobogan. Mau menanyakan soal program pronamadu, itu legal atau tidak ya pak? Soalnya itu program sosial dari swasta yg merekrut anggota sebanyak krg lebih 40 org, dn katanya kontraknya 30 th. Itu benar atau tidak ya pak.

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat.