Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM63062863

Rincian Aduan

LGSM63062863

Selesai Public
KOTA TEGAL
28 Feb 2021
0 ditandai
Maaf pak minta penjelasan .kaka saya sakit paru2 di rawat di rs kardina tegal di vonis kovid 19 .baru dua hari meninggal .katanya kovid giliran di mintaiMaaf pak minta penjelasan .kaka saya sakit paru2 di rawat di rs kardina tegal di vonis kovid 19 .baru dua hari meninggal .katanya kovid giliran di mintain santunan negatif .

Disposisi

Senin, 01 Maret 2021 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 01 Maret 2021 - 10:08 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Senin, 19 April 2021 - 11:10 WIB

Kota Tegal

Pasien a.n. Imron masuk RSUD Kardinah Kota Tegal pada tanggal 07 Februari 2021 dan meninggal pada tanggal tersebut. Dari hasil diagnosa Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP) yang bersangkutan masuk kategori suspect Covid-19, karena RSUD Kardinah Kota Tegal tidak mempunyai laboratorium untuk melakukan pemeriksaan PCR maka sampel dikirim ke Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan hasil baru keluar 09 Februari 2021 dengan hasil negatif (-). Terkait santunan kematian hal tersebut merupakan ranah Dinas Sosial sedangkan RSUD Kardinah Kota Tegal bertindak dari sisi penanganan medis, namun sesuai Surat Edaran dari Kementrian Sosial Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia perihal Penghentian Santunan untuk Pasien yang Meninggila karena Covid-19 .

Selesai

Senin, 19 April 2021 - 11:11 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi/tindak lanjut oleh instansi terkait