Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM61422692
Rincian Aduan
LGSM61422692
Verifikasi
Public
Lapor Pak Gubernur ada pungli biaya nikah oleh aparatur desa di kecamatan banjarnegara kabupaten banjarnegara dengan dalih jasa mengurus administrasi sebesar 1jt padahal semestinya nikah diluar KUA hanya 600rb dan langsung ditransfer ke KEMENAG pusat menurut PP 48 th 2014..mohon ditindak lanjuti Pak Gubernur biar masyarakat tidak merasa dirugikan dan sepertinya itu terjadi disemua wilayah jateng di daerah jepara dari info teman juga ada pungutan sekitar 200-300rb.
Disposisi
Sabtu, 09 April 2016 - 07:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 12 April 2016 - 08:20 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku