Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM61104712
Rincian Aduan
LGSM61104712
Selesai
Public
Dear Pak Gubernur, tolong ada penambangan pasir ilegal menggunakan alat berat di sungai Serayu di Dusun Candukmarga Desa Kedung Benda, Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga..mohon ditertibkan karena merusak lingkungan. Hal ini sudah dilaporkan berkali kali ke Balai Pengkajian Pengawasan Dan Pengendalian Energy Sumber Daya Mineral Wilayah Slamet Selatan di Purwokerto, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 05 Mei 2017 - 13:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 05 Mei 2017 - 13:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 05 Mei 2017 - 13:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Itu sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Untuk penindakan sudah dikoordinasikan dengan Reskrimsus Polda Jateng untuk diagendakan sidak lapangan sambil menunggu waktu yang tepat untuk operasi tangkap tangan, Terima kasih.