Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM60287222

Rincian Aduan

LGSM60287222

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
29 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR laporan ,Bersama ini melaporka kepada Bapak Gubernur kedua kalinya, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,pada 2 titik lokasi. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut,mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)

Disposisi

Senin, 31 Agustus 2015 - 07:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 31 Agustus 2015 - 11:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 31 Agustus 2015 - 12:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih sebelumnya, laporan panjenengan saat ini sudah diagendakan dalam target operasi penertiban. Hari ini secara bertahap Tim Wasdal Pertambangan sedang menindaklanjuti adanya laporan penambangan di ds karangmalang, sambi terus dilanjut ke jatibatur.