Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59424130
Rincian Aduan
LGSM59424130
Selesai
Public
Lapor Pak Ganjar,mohon bapak selidiki kelurahan bendoharjo kecamatan gabus kabupaten Grobogan,mengenai program pembuatan sertifikat gratis yang dicanangkan Presiden,warga bendoharjo yg ingin ikut program itu dikenai biaya oleh kepala desa&semua kepala dusun di desa bendoharjo,biayanya yaitu per plong sertifikat warga dimintai 1,2 JUTA pak,belum lagi biaya ukur tanah jg 50 ribu pak,mohon pak ganjar berkenan mengirim orang untuk menyelidiki pungutan 1,2 juta tersebut pak,kasihan kami pak,karena bagi kami nilai uang tersebut sangat besar,sedang setahu kami program sertifikat tanah dari presiden adalah gratis
Disposisi
Jumat, 19 Oktober 2018 - 08:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 19 Oktober 2018 - 10:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 06 November 2018 - 12:08 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara ketentuan program PTSL untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..apabila ada pungutan silahkan saudara tanyakan perincian pungutan tsb terlebih dahulu dan apabila terdapat bukti2 penyimpangan silahkan saudara laporkan kpd pihak berwajib..... terimakasih