Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM58551589

Rincian Aduan

LGSM58551589

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR Yth Bp Gubenur Ganjar Pranowo. Kami pedagang kecil Ambarawa sangat resah dengan tabungan dan Deposito kami pada KSP MULTI DANA Yang sejak januari 2016 tak bisa kami cairkan sehinga kami kesulitan dan terpaksa meminjam dana dari KSP lain. Berkali-kali tanyakan selalu dijawab dijawal berulang-ulang tanpa kepastian. Tolong kami pak, kami tak tau harus mengadu kemana dan cara menyelesaikannya. Atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih

Disposisi

Senin, 11 September 2017 - 08:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Selasa, 12 September 2017 - 09:13 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

terima kasih atas laporan anda.  akan segera kami teruskan ke bidang teknis terkait.

Progress

Selasa, 12 September 2017 - 09:27 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

laporan anda telah kami teruskan ke Bidang Pengawasan utk mendapatkan tanggapan yg lebih lengkap. Tks.

Selesai

Rabu, 13 September 2017 - 09:34 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Berdasarkan koordinasi kami dengan Bidang Pengawasan berikut penjelasan yg dpt kami sampaikan : KSP Multi Dana saat ini telah terikat dalam rencana perdamaian dalam perkara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dengan No. Perkara : 12/Pdt.SUS-G-PKPU/2016/PN. Niaga.SMG. Rencana perdamaian tersebut ditujukan untuk semua kreditur atau anggota KSP Multi Dana. Sedangkan salah satu tujuan rencana perdamaian adalah KSP Multi Dana dapat mengembalikan sebagian/seluruh simpanan para anggotanya, dengan jadwal yg telah ditetapkan. dengan demikian utk selanjutnya Saudara kami sarankan agar menghubungi kembali KSP Multi Dana terkait dengan jadwal pengembalian. Kasus/permasalahan ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang. Dengan penjelasan dr kami. semoga bermanfaat.