Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM58517020

Rincian Aduan

LGSM58517020

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
09 May 2017
0 ditandai
Assalmualaikm,..Slmat Pagi Bpk Gubernur Yg Terhormat,kenapa Sampai Sekarang Tambang Pasir Ilegal Yg Menambang Tanah Kas Ds Bandungan Jatinom Klaten Belum Di Tindak Bapak? Pada Hal Kerusakan Sudah Parah,dan Kita Sudah Memberi Info Pd Kapolres Klten Namun Juga Tdk Ada Tindakan,lalu Pada Siapa Lagi Harus Melapor Bapak?Nwn.

Disposisi

Selasa, 09 Mei 2017 - 13:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 10 Mei 2017 - 07:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 10 Mei 2017 - 07:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, hari Selasa, 9/5/2017 Tim Wasdal Pertambangan bersama Reskrimsus Polda Jateng telah melakukan sidak lapangan penambangan ilegal di wilayah Jatinom tidak dijumpai adanya kegiatan penambangan namun di lokasi terdapat 2 unit begu CAT P.310 dengan kondisi mesin masih hangat.  Tindakan yang dapat dilakukan telah disita 2 (unit) CPU oleh Reskrimsus dan pengelola (Sdr. Sugeng) dipanggil ke POLDA Jateng untuk dimintai keterangan.