Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM58257882

Rincian Aduan

LGSM58257882

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
28 Apr 2015
0 ditandai
LAPOR Yth. Pemprov Jateng. Kantor kecamatan Comal memungut biaya pembikinan ktp-el sebesar 20ribu. Pungutan liar tersebut mohon ditindak lanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 29 April 2015 - 07:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Progress

Rabu, 29 April 2015 - 11:03 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan saudara telah kami tindaklanjuti. Tolong diperiksa apakah pembuatan KTP-El saudara ada perubahan data, bila ada di Kabupaten Pemalang diberlakukan denda untuk keterlambatan pelaporan elemen data. Mintakan kwitansi untuk semua pembayaran. Urus sendiri pengurusan dokumen dan catatan sipil anda tanpa perantara dan jangan membayar diluar ketentuan Perda yang ditentukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota Nuwun

Verifikasi

Rabu, 29 April 2015 - 11:03 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 29 April 2015 - 11:04 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah kami selesaikan.