Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM57284716

Rincian Aduan

LGSM57284716

Selesai Public
01 Mar 2017
0 ditandai
Malam pak. Maaf mengganggu, saya mau tanya apa sekarang bpjs tdk bisa minta rujukan ke rumah sakit pwdc dari dr keluarga. Karena orang tua saya di bilang tidak ada anggaran. Terima kasih pak untuk jawabannya. Dian

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 09:37 WIB

DINAS KESEHATAN

TL BPJS Kesehatan : Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Sistem rujukan di Indonesia menggunakan sistem rujukan berjenjang sehingga rujukan akan dipilihkan oleh dokter yang memeriksa ke Fasilitas Kesehatan sesuai kompetensi dan kelengkapan fasilitasnya di wilayah setempat sesuai ketentuan rujukan berjenjang, bukan berdasarkan atas permintaan sendiri (APS). Informasi lebih lanjut hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KESEHATAN

sistem dalam bpjs adalah berjenjang, jika sakitnya tidak bisa ditangani oleh faskes tingkat pertama, maka faskes tingkat pertama boleh memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjutan , silahkan tanyakan ke petugas BPJS atau 1500400 agar lebih jelas