Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM57031541
KOTA SEMARANG, 14 Dec 2015
LAPOR laporan Padahal menurut aturan surat edaran dari Menhan: Tentara dan PNS yang Berpoligami Dipecat, yang surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 yang mengatur soal Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai PNS dan Tentara, (Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pihaknya tidak menoleransi bila ada tentara dan pegawai negeri sipil (PNS) di kementeriannya yang ketahuan poligami, bahkan bila ada yang ketahuan akan langsung dipecat). Jika peraturan tersebut berlaku juga di semua Dinas Pemerintahan, bisa mengurangi atau menghemat budget pengeluaran untuk dana pensiunan dan oknum tersebut jika benar dipecat dari pemerintahan, karena mencoreng nama pemerintahan RI, terutama di Dinas Perikanan dan Kelautan, dan kena dampaknya juga (maaf) ke Bpk. Ganjar yang sebagai Gubernur Jawa Tengah. Alamat Rumah Bu Wahyu Widiarsih, di Jl. Dr. Suratmo No.70, Semarang (Dari Kalibanteng, belok ke kiri masuk ke jalan Abdulrahman Saleh, kemudian terus sampai ketemu di perempatan sebelum POM Bensin Manyaran, kalo belok ke kiri kearah Jl. Dr. Suratmo Pengadilan Tipikor, ini belok ke kanan, ada Apple Karaoke maju terus, lewatin jembatan kecil, maju terus sampai ketemu tanah kosong (ada tanaman pohon pisang), sebelah atau setelah tanah kosong, rumah pertama setelah tanah kosong, No. 70 (Jl Dr. Suratmo No.70). No HP Bu Wahyu Widiarsih : 085747485811, dan No. HP Bp. Edy : 085741473598 (suami barunya Bu Wahyu Widiarsih, yang juga PNS, tetapi tidak tahu di Dinas apa). Saya lampirkan foto Bu Wahyu Widiarsih pakai seragam PNS. Bilamana ada tutur kata saya yang salah atau tidak berkenan di hati Bpk. H. Ganjar Pranowo (sebagai Gubernur Jawa Tengah), saya mohon maaf sebesar-besarnya, terima kasih, wassalam..wr.wb..
Disposisi
Senin, 14 Desember 2015 - 05:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2015 - 07:26 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:27 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH