Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM56772778
Rincian Aduan
LGSM56772778
Selesai
Public
Assalamu'allaikum Pak, Tolong Dong Pak Kalao Bagi Bantuan Dari Pemerintah Yang Adil Pak,yang Mampu Punya Sawah Ladang Dapat Terus, Yang Gak MAssalamu'allaikum Pak, Tolong Dong Pak Kalao Bagi Bantuan Dari Pemerintah Yang Adil Pak,yang Mampu Punya Sawah Ladang Dapat Terus, Yang Gak Mampu Yang Miskin Malah Gak Dapat, {miyem Kismantoro Wonogiri,}trima Kasih,
Disposisi
Minggu, 27 Desember 2020 - 14:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Rabu, 30 Desember 2020 - 08:43 WIBKabupaten Wonogiri
Maturnuwun Bu Miyem dari Kismantoro atas aduannya. jadi begini njih, untuk semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). dan DTKS sudah melalui proses verifikasi dan validasi setiap kali akan dilaksanakan penyaluran bantuan sosial. Namun demikian, panjenengan silahkan mengadu ke Kantor Desa, sampaikan sesuai dengan fakta. Jika nantinya terjadi penerima bantuan tidak sesuai kriteria, bisa dilaksanakan verval kembali. Maturnuwun, mari kita awasi bersama
Progress
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:27 WIBKabupaten Wonogiri
Maturnuwun Bu Miyem dari Kismantoro atas aduannya. jadi begini njih, untuk semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). dan DTKS sudah melalui proses verifikasi dan validasi setiap kali akan dilaksanakan penyaluran bantuan sosial. Namun demikian, panjenengan silahkan mengadu ke Kantor Desa, sampaikan sesuai dengan fakta. Jika nantinya terjadi penerima bantuan tidak sesuai kriteria, bisa dilaksanakan verval kembali. Maturnuwun, mari kita awasi bersama
Selesai
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:27 WIBKabupaten Wonogiri
Maturnuwun Bu Miyem dari Kismantoro atas aduannya. jadi begini njih, untuk semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). dan DTKS sudah melalui proses verifikasi dan validasi setiap kali akan dilaksanakan penyaluran bantuan sosial. Namun demikian, panjenengan silahkan mengadu ke Kantor Desa, sampaikan sesuai dengan fakta. Jika nantinya terjadi penerima bantuan tidak sesuai kriteria, bisa dilaksanakan verval kembali. Maturnuwun, mari kita awasi bersama