Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM54666070

Rincian Aduan

LGSM54666070

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
17 Jun 2015
0 ditandai
Lapor bapak gubernur, tentang bpjs yg di RSUD Dr. Moewardi, ternyata utk bancakan pengurus bpjs, ketua komite medik, ketua igd yg merangkap jabatan dg ketua bpjs sehingga dpt tunjangan sangat besar, dg struktur baru malah tambah bobrok, terlalu serakah justru dokter2nya yg mengerjakan pasien cuma dpt sedikit, bila ada yg protes direksi dan komite medik medik selalu bilang PECAT AJA, terlalu arogan dg anak buah, mohon bapak gub mengecek langsung. Trimakasih banyak.

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2015 - 07:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:00 WIB

INSPEKTORAT

 Terima kasih telah menyampaikan pengaduan kepada kami, selanjutnya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menangani kasus tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku

Progress

Kamis, 02 Juli 2015 - 09:20 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan kasus tersebut telah dikoordinasikan kepada Direktur RSUD Dr.Moewardi Prov.Jateng dengan surat Inspektur Prov.Jateng No.356/1777/1.1/2015 tgl.23 Juni 2015 terima kasih

Selesai

Rabu, 15 Juli 2015 - 10:08 WIB

INSPEKTORAT

Berdasarkan permasalahan tersebut dan hasil dari klarifikasi Direktur RSUD Dr. Moewardi Surakarta dengan surat No.017/8894/2015 tgl.30 Juni 2015 bahwa : 1. RSUD Dr.Moewardi Surakarta tidak ada pengurusan BPJS, seperti yang dimaksud oleh pelapor, yang ada adalah sistem pelayanan JKN yang biayanya ditanggung BPJS 2. Kepala IGD merangkap sebagai Ketua BPJS, ini juga tidak ada 3. Ketua Komite Medik tugasnya adalah menyusun standar pelayanan dan memantau pelaksanaannya, melaksanakan pembinaan etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota KSM, mengembangkan program pelayanan, pendidikan dan pealtihan serta penelitian dan pengembangan 4. Selama ini tidak ada keluhan atau keberatan yang diajukan ke Direksi dan Komite Medik, juga tidak ada ucapan pecat saja dan sejenisnya. jadi, dari penjelasan tsb RSUD Dr.Moewardi Surakarta tidak benar telah melakukan hala-hal yang disampaikan oleh.Sdr.Pelapor. Terima Kasih