Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM53087430

Rincian Aduan

LGSM53087430

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
30 Nov 2017
0 ditandai
Pencemaran limbah PT. RAYON UTAMA MAKMUR di Nguter Sukoharjo mulai meresahkan masyarakat sekitar, sebelum ada kejadian yang tak diinginkan mohon pemerintah provinsi turun tangan, terima kasih.

Disposisi

Selasa, 05 Desember 2017 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 06 Desember 2017 - 12:31 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas informasinya. perlu kami sampaikan bahwa kami Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah sudah menindaklanjuti bersurat ke Dinas LH Kab. Sukoharjo dengan No. 660.1/3883 tanggal 14 Nop 2017 perihal Limbah Pabrik PT. RUM yang ditujukan kepada Kepala Dinas LH Kab. Sukoharjo dan surat No. 660.1/4120 tanggal 30 Nop 2017 perihal Pencemaran PT. RUM yang ditujukan kepada Kepala Dinas LH Kab. Sukoharjo. Demikian kami ucapkan terimakasih.

Progress

Rabu, 06 Desember 2017 - 12:33 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Selesai

Rabu, 06 Desember 2017 - 12:34 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN