Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM52872636

Rincian Aduan

LGSM52872636

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 Apr 2019
0 ditandai
Assalaamualaikum pak,... Saya muhamad gunawan dari purwodadi... Saya mau tanya.. Dalam satu KK ada 5 jiwa... Yg 3 sudah dpt bpjs gratis pemerintah... Apakah bisa yg 2 juga dapat bpjs pemerintah yg gratis..... Dan bagai mana cara mengurusnya

Disposisi

Senin, 29 April 2019 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 14:59 WIB

BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat yang iurannya dibayar oleh pemerintah (gratis) diperoleh berdasarkan pendataan penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga apabila Bapak menghendaki untuk masuk sebagai penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat harus melapor ke bagian yang membidangi pendataan yaitu dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dengan membawa surat keterangan tidak mampu.Hal ini agar nantinya dapat diverifikasi dan masuk dalam usulan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 11:11 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, KIS dari Pemerintah diberikan berdasar Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Dinas Sosial. Apabila tidak masuk data BDT maka untuk mendapat KIS dengan cara mendaftar secara mandiri (PBPU).