Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM52872636
Rincian Aduan
LGSM52872636
Selesai
Public
Assalaamualaikum pak,... Saya muhamad gunawan dari purwodadi... Saya mau tanya..
Dalam satu KK ada 5 jiwa... Yg 3 sudah dpt bpjs gratis pemerintah... Apakah bisa yg 2 juga dapat bpjs pemerintah yg gratis.....
Dan bagai mana cara mengurusnya
Disposisi
Senin, 29 April 2019 - 09:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 14:59 WIBBPJS Kesehatan
Kartu Indonesia Sehat yang iurannya dibayar oleh pemerintah (gratis) diperoleh berdasarkan pendataan penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga apabila Bapak menghendaki untuk masuk sebagai penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat harus melapor ke bagian yang membidangi pendataan yaitu dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dengan membawa surat keterangan tidak mampu.Hal ini agar nantinya dapat diverifikasi dan masuk dalam usulan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 11:11 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, KIS dari Pemerintah diberikan berdasar Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Dinas Sosial. Apabila tidak masuk data BDT maka untuk mendapat KIS dengan cara mendaftar secara mandiri (PBPU).