Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM49493027
Rincian Aduan
LGSM49493027
Selesai
Public
Assalamualaikum..selamat malam,
maaf pak mengganggu waktunya, tanpa mengurangi rasa hormat..
saya ingin menyampaikan keluhan saya perihal kenaikan upah buruh di Brebes yang hanya 18.000 perak pak..maaf bilapun ada tunjangan 200 ribu..
itupun hanya yang sudah masa kerja 1 th..sedangkan ditempat saya banyak perusahaan garmen sistem kontrak 6 bulan berturut-turut bahkan sampai 3 th lebih dan tidak mendapat haknya menjadi karyawan tetap..
apa setega itu pak p perusahaan garmen sistem kontrak 6 bulan berturut-turut bahkan sampai 3 th lebih dan tidak mendapat haknya menjadi karyawan tetap..
apa setega itu pak pemerintah kepada masyarakat, apa wakil rakyat hanya mendengar suara rakyatnya hanya saat pemilu?
hanya menaikan upah 18.000 perak karena ketidakberdayaan masyarakat..
Jika dihitung UMK 1.8 sekian dan tunjangan 200 berarti persentase lembur dan hal lain diambil dari UMK pak bukan beserta tunjangan..
Upah 1.8 apa cukup untuk kehidupan sekarang pak, apa lagi yang sudah berkeluarga punya 2 anak contohnya menurut
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 11:17 WIBAdmin Gubernuran
Aduan sebelumnya sudah kami terima. https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/97450.html