Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM47239427
Rincian Aduan
LGSM47239427
Selesai
Public
Lapor GUB
asalammualaikum wr wb
Yth bpk gubernur beserta staf
Saya DULMUiS warga purwodadi , grobogan , lbih jlasnya di desa rawoh kecamatan karangrayung
Saya ingin melapor mengenai PEMECAHAN SERTIFIKAN di daerah kami
Tahun 2016 saya mmbeli sebidang tanah , yg tidak jauh dari rumah & sertifikat masih jadi satu sana penjual ,
Setelah itu desa mempunyai program masal (kata pak modin )
Saya sudah mnanyakan ke perangkat desa , tapi beliau tidk bisa ngasih kepastian , sedangkan saat ini saya sngat butuh sekali sertifikat itu , karna tanah mau di jual secepatnya , untuk biaya rumah sakit & lain
Besar harapan saya ke pak gubernur & sraf , mau menolong saya , agar program sertifikat masal d desa kami bisa cepat kelar
Hormat saya
DULMUIS
Disposisi
Jumat, 05 Oktober 2018 - 13:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 15 Oktober 2018 - 11:17 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pengaduan Saudara akan kami coba tanyakan kepada pihak terkait, mohon saudara bersabar terimakasih
Selesai
Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:36 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
setelah kami tanyakan pada Kantor Pertanahan Kab.Grobogan diinfokan sebagai berikut bahwa Tidak ada pemohonan pensertipikatan massal dari ds Rawoh, kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan . Terimakasih