Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM46429569
Rincian Aduan
LGSM46429569
Selesai
Public
LAPOR laporan ,Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur kedua kalinya, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,pada 2 titik lokasi. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut,mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2015 - 12:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 01 September 2015 - 08:20 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 01 September 2015 - 08:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih bro informasi, laporan panjenengan sudah kami agendakan untuk ditindaklanjuti. Secara bertahap Tim Wasdal Pertambangan sdng melakukan penertiban penambangan ilegal di Sragen mulai dari ds karangmalang - ds sambi hingga ke gemolong.