Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM46429569

Rincian Aduan

LGSM46429569

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
31 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR laporan ,Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur kedua kalinya, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,pada 2 titik lokasi. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut,mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)

Disposisi

Senin, 31 Agustus 2015 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 01 September 2015 - 08:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 01 September 2015 - 08:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih bro informasi, laporan panjenengan sudah kami agendakan untuk ditindaklanjuti. Secara bertahap Tim Wasdal Pertambangan sdng melakukan penertiban penambangan ilegal di Sragen mulai dari ds karangmalang - ds sambi hingga ke gemolong.