Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44445178

Rincian Aduan

LGSM44445178

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
26 Oct 2018
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar.. Pak,,,sy karyawati di salah satu perusahaan terbesar di purworejo,jateng.. Pak,,,mohon kebijaksanaan untuk standar upah karyawan Diploma dan Sarjana di Purworejo ya Pak...Trima Kasih..

Disposisi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 01 November 2018 - 10:00 WIB

Kabupaten Purworejo

Aduan anda, kami teruskan ke Dinas perinaker, untuk ditindaklanjuti, terima kasih.

Selesai

Sabtu, 03 November 2018 - 08:53 WIB

Kabupaten Purworejo

Setelah kami koordinasikan dengan Dinas Perinaker, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perinaker: Kebijaksanaan standar upah untuk pekerja : 1. Untuk pekerja dengan kerja 0 sd 1 th berlaku UMK Purworejo tahun 2018 sebesar Rp. 1.573.000,- 2. Utk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun ada yang namanya struktur skala upah. Yang berdasarkan masa kerja, pendidikan, kompetensi, golongan dan jabatan. Mohon nama perusahaan bisa disebutkan, nanti secepatnya akan kami klarifikasi. Utk pekerja silahkan menghubungi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo dan identitas pekerja akan kami rahasiakan. Terima kasih.