Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM43756805

Rincian Aduan

LGSM43756805

Selesai Public
18 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR laporan Ass Pk Gub. Saya pegawai harlep data base di Dinas Sosial saya sdh mengadi sepuluh tahun Sk saya juli 2005..teman sy yg Sk per januari sdh d angkt jdi PNS semua. Tpi untuk sk per juli 2005 seprti saya blum jg ad kejelasan nasibnya..saya berharap pertolongan dri pk gub untuk memperjuangkn nasib kmi.. Di tengah keterhimpitan ekonomi saya saat ini.. Saya senantiasa mengabdi buat negeri ini..

Disposisi

Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2015 - 19:08 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Selasa, 18 Agustus 2015 - 19:29 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas pertanyaannya. Ketentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut : Pengangkatan tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD menjadi CPNS  (tenaga honorer kategori II) :
  1. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006;
  2. mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus-menerus;
  3. penghasilannya tidak dibiayai  dari APBN/APBD;
  4. bekerja pada instansi pemerintah;
  5. dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB); dan
  6. syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Pendataan tenaga honorer  tersebut telah dilaksanakan terakhir sampai dengan bulan Desember 2010 . Perlu kami sampikan pula, bahwa sampai dengan saat ini belum ada regulasi tentang pengangkatan lanjutan Tenaga Honorer menjadi CPNS.  Terima kasih, selamat bekerja dan tetap semangat.