Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM43517057

Rincian Aduan

LGSM43517057

Selesai Public
08 Nov 2021
0 ditandai
saya harus gimana saya cuma mau menuntut perbedaan biaya energy listrik saja saya tidak menuntut bantuan miskin tolong saya mau minta bantuan rubah energy listrik

Disposisi

Senin, 08 November 2021 - 12:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 08 November 2021 - 15:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 08 November 2021 - 15:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pelanggan listrik PLN bisa cek struk pembayaran jika daya tertera kode R1/900 VA maka pelanggan berhak mendapat subsidi tarif dari Pemerintah sedang struk yang tertera R1M/900 VA  maka pelanggan tidak berhak mendapat subsidi tarif atau Non Subsidi. Jika pelanggan ingin merubah tarif menjadi Tarif Subsidi (R1/900 VA) maka pelanggan harus melapor ke kapala desa setepat untuk didaftar sebagai warga tidak mampu ke Kementerian Sosial.  Apabila hasil verifikasi oleh petugas dinyayatakan sebagai warga tidak mampu akan dimasukkan kedalam Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) yang nantinya bisa digunakan untuk mendapatkan tarif subsidi listrik ke PLN. Terima kasih.