Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM40348167

Rincian Aduan

LGSM40348167

Selesai Public
29 May 2016
0 ditandai
LAPOR Pak Ganjar tolong donk jam kerja pns untuk bulan puasa jangan jam 08.00 s/d jam 15.30 tapi jam 07.00 s/d 14.30 biar pns yang ibu2 bisa nyiapkan buka puasa buat keluarga. Suwun...

Disposisi

Senin, 30 Mei 2016 - 05:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 30 Mei 2016 - 12:45 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Senin, 30 Mei 2016 - 15:17 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima KAsih atas perhatiannya. Untuk jam kerja PNS di Lingkungan Pemprov Jateng pada bulan Ramadhan bisa mengacu pada surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 10 Mei 2016 nomor 850/0007855. Surat tersebut disusun berdasarkan acuan yang dikeluarkan oleh Menpan & RB melalui surat edaran nomor 3 Tahun 2016. Untuk itu kami mohon agar aturan yang telah ditetapkan tersebut dapat dipatuhi. Selamat Bekerja dan Tetap Semangat