Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM40348167
Rincian Aduan
LGSM40348167
Selesai
Public
LAPOR Pak Ganjar tolong donk jam kerja pns untuk bulan puasa jangan jam 08.00 s/d jam 15.30 tapi jam 07.00 s/d 14.30 biar pns yang ibu2 bisa nyiapkan buka puasa buat keluarga. Suwun...
Disposisi
Senin, 30 Mei 2016 - 05:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 30 Mei 2016 - 12:45 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Senin, 30 Mei 2016 - 15:17 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima KAsih atas perhatiannya. Untuk jam kerja PNS di Lingkungan Pemprov Jateng pada bulan Ramadhan bisa mengacu pada surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 10 Mei 2016 nomor 850/0007855. Surat tersebut disusun berdasarkan acuan yang dikeluarkan oleh Menpan & RB melalui surat edaran nomor 3 Tahun 2016. Untuk itu kami mohon agar aturan yang telah ditetapkan tersebut dapat dipatuhi.
Selamat Bekerja dan Tetap Semangat