Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM39724745

Rincian Aduan

LGSM39724745

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
09 Jul 2018
0 ditandai
Mohon untuk koreksi saran yang bisa saya sampaikan melalui media ini Untuk penerimaan siswa melalui ppdb ber SKTM yang ada mohon utk diberlakukan batas maksimal yang dapat diterima sekolah tsb dan hal itupun agar kursi utk calon siswa ber SKTM juga dapat dipdrebutkan diantara mereka sehingga bagi calon siswa yang tidak ber SKTM masih ada peluang utk memeperebutkan sisa quota yang ada Melihat jurnal saat terakhir ditutupnya pendaftaran di smk 9 dan 2 smg saya menyimak adanya data calon siswa ber SKTM di satu pilihan jurusan saja sdh cukup banyak yaitu sekitar 80 siswa dr 108 siswa yang diterima pada jurusan tsb Jika per jurusan pilihan ada batas maksimumnya tentu bagi siswa yang minat pada jurusan tersebut nasih berkesempatan utk diterima Bukankah hak setiap warga negara juga mendapatkan hak yang sama dalam meningkatkan pendidikannya Demikian saran saya mohon untuk dijadikan periksa dan pertimbangan, terima kasih SIGIT PRAKOSO, SE

Disposisi

Senin, 09 Juli 2018 - 10:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 09 Juli 2018 - 14:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Penelaahan sebelum penerbitan SKTM ada pada pejabat penandatangan SKTM. SKTM dalam PPDB 2018 diatur Permendikbud 14/2018.