Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM39724745
Rincian Aduan
LGSM39724745
Verifikasi
Public
Mohon untuk koreksi saran yang bisa saya sampaikan melalui media ini
Untuk penerimaan siswa melalui ppdb ber SKTM yang ada mohon utk diberlakukan batas maksimal yang dapat diterima sekolah tsb dan hal itupun agar kursi utk calon siswa ber SKTM juga dapat dipdrebutkan diantara mereka sehingga bagi calon siswa yang tidak ber SKTM masih ada peluang utk memeperebutkan sisa quota yang ada
Melihat jurnal saat terakhir ditutupnya pendaftaran di smk 9 dan 2 smg saya menyimak adanya data calon siswa ber SKTM di satu pilihan jurusan saja sdh cukup banyak yaitu sekitar 80 siswa dr 108 siswa yang diterima pada jurusan tsb
Jika per jurusan pilihan ada batas maksimumnya tentu bagi siswa yang minat pada jurusan tersebut nasih berkesempatan utk diterima
Bukankah hak setiap warga negara juga mendapatkan hak yang sama dalam meningkatkan pendidikannya
Demikian saran saya mohon untuk dijadikan periksa dan pertimbangan, terima kasih
SIGIT PRAKOSO, SE
Disposisi
Senin, 09 Juli 2018 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 09 Juli 2018 - 14:26 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Penelaahan sebelum penerbitan SKTM ada pada pejabat penandatangan SKTM. SKTM dalam PPDB 2018 diatur Permendikbud 14/2018.