Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM39561831
Rincian Aduan
LGSM39561831
Selesai
Public
terima kasihatas responya mudah2han di tindak lanjuti,untuk : mengurangi urbanisasi di kota2 besar mohon lahan hutan2nya di jadikan lahan pruduktif untuk pertanian warga insah alloh sejahtera terwujud kami warga setempat semejak hutan jati ada rawan kriminal jadi warga merantao di jakarta mohon solusinya tegal sejahtera jateng sukses amin
Disposisi
Senin, 30 April 2018 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 30 April 2018 - 13:42 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terimakais atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan pemerintah setempat, dan kami mohon maaf kalau hutan dijadikan lahan produktif untuk pertanian besar kemungkinan tidak bisa dikabulkan karena hutan dan lahan produktif untuk pertanian sudah ada peraturannya tersendiri. akan tetapi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kab. tegal, dan sayangnya saudara tidak menyebutkan titik lokasi di desa dan kecamatan mana, kalau saudara sebutkan kami akan tinjau ke lokasi. Terimakasih.
Selesai
Selasa, 02 April 2019 - 09:24 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih