Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM39561831

Rincian Aduan

LGSM39561831

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
28 Apr 2018
0 ditandai
terima kasihatas responya mudah2han di tindak lanjuti,untuk : mengurangi urbanisasi di kota2 besar mohon lahan hutan2nya di jadikan lahan pruduktif untuk pertanian warga insah alloh sejahtera terwujud kami warga setempat semejak hutan jati ada rawan kriminal jadi warga merantao di jakarta mohon solusinya tegal sejahtera jateng sukses amin

Disposisi

Senin, 30 April 2018 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 30 April 2018 - 13:42 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terimakais atas masukannya, akan kami koordinasikan dengan pemerintah setempat, dan kami mohon maaf kalau hutan dijadikan lahan produktif untuk pertanian besar kemungkinan tidak bisa dikabulkan karena hutan dan lahan produktif untuk pertanian sudah ada peraturannya tersendiri. akan tetapi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kab. tegal, dan sayangnya saudara tidak menyebutkan titik lokasi di desa dan kecamatan mana, kalau saudara sebutkan kami akan tinjau ke lokasi. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 02 April 2019 - 09:24 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih