Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM39200913

Rincian Aduan

LGSM39200913

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
01 Feb 2017
0 ditandai
Pak saya narno dari grobogan,di daerah saya ada sosialisasi program nasional masyarakat terpaduprogram itu legal apa ilegal pak?

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS SOSIAL

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih.