Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM39200913
Rincian Aduan
LGSM39200913
Selesai
Public
Pak saya narno dari grobogan,di daerah saya ada sosialisasi program nasional masyarakat terpaduprogram itu legal apa ilegal pak?
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS SOSIAL
untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih.