Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM38245324

Rincian Aduan

LGSM38245324

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
21 Sep 2020
0 ditandai
Sugeng siang bapak,, Sak derengipun nyuwun pangapunten, kula Hesti warga Solo Alamat BiBis Baru RT 08 RW 23 Nusukan, Surakarta Badhe matur bapak,, kula gadah anak sekolah nembe kelas 2 SD, bersekolah si SD Kristen Setabelan 1 Surakarta, inggih menika dos pundi nggih Pak, kapurih lare kula saget angsal KIP Soal ipun kula dereng saget jualan, kalian ayah ipun bekerja karyawan bengkel Matur sembah nuwun bapak kersa bantu kula sak keluarga matur nuwun BERKAH DALEM

Disposisi

Senin, 21 September 2020 - 12:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 12:55 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 23 September 2020 - 09:12 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada: https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/70015.html#.X2qu4pMzYzU

Selesai

Rabu, 23 September 2020 - 09:12 WIB

Kota Surakarta

1. Memastikan Anak dalam KK masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu) / DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bisa melalui Kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial. 2. Anak / Siswa tersebut masuk dalam usulan PIP melalui Dapodik dilakukan oleh sekolah 3. Penetapan Penerima PIP akan melalui tahap Pemadanan Data di Kemensos. 4. Hasil Pemadanan Data akan jadi dasar Penetapan. Catatan : - KIP bukan Program melainkan Kartu/ sebagai alat bantu untuk penarikan uang (ATM) dan bukan sebagai Kartu Identitas - Program yang dimaksud adalah PIP (Program Indonesia Pintar).