Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37491520

Rincian Aduan

LGSM37491520

Selesai Public
07 Feb 2017
0 ditandai
Assalamualaiku pak nganjar mohon maaf menganggu pak, saya mau tanya apakah tanda tangan e ktp bisa di ganti pak. Dan saya sudah punya ektp. Minta konfirmsinya dan penjelasanya pak.

Disposisi

Rabu, 08 Februari 2017 - 14:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 14:43 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Bisa tetapi menunggu tersedianya blanko dikarenakan perubahan tandatangan harus dilakukan didinas dan langsung diencode dan cetak ktp el.