Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37491520
Rincian Aduan
LGSM37491520
Selesai
Public
Assalamualaiku pak nganjar mohon maaf menganggu pak, saya mau tanya apakah tanda tangan e ktp bisa di ganti pak. Dan saya sudah punya ektp. Minta konfirmsinya dan penjelasanya pak.
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2017 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 08 Februari 2017 - 14:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Bisa tetapi menunggu tersedianya blanko dikarenakan perubahan tandatangan harus dilakukan didinas dan langsung diencode dan cetak ktp el.