Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37371866

Rincian Aduan

LGSM37371866

Progress Public
22 Sep 2020
0 ditandai
Assallamuallaikum pak, saya mau nanya tentang BLT karyawan, katanya semua karyawan yang mempunyai BPJS dan terdaftar BPJS dapat bantuan ini untuk pabrik saya kok belum dapat sendiri ya semua pabrik sekitar sudah dapat hanya pabrik saya sendiri yang gak ada kejelasannya untuk bantuan tersebut dapat atau tidak?

Disposisi

Rabu, 23 September 2020 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 23 September 2020 - 13:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang saudara Bapak/Ibu, terkait program BSU adalah kewenangan dari Pusat yaitu Kemnaker. untuk itu silahkan saudara bisa hubungi CS Kemnaker di nomor (021) 508 16000 atau 08119303305 atau bisa ke Medsos dan kontak lainnya milik Kemnaker. dan untuk diketahui sebelumnya bahwa yang mendapat BSU adalah Pekerja yang berpenghasilan dibawah 5 juta dan aktif kepesertaan BPJSTK serta mendatakan ke pihak BPJSTK melalui perusahaan masing-masing. terimakasih