Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37371866
Rincian Aduan
LGSM37371866
Progress
Public
Assallamuallaikum pak, saya mau nanya tentang BLT karyawan, katanya semua karyawan yang mempunyai BPJS dan terdaftar BPJS dapat bantuan ini untuk pabrik saya kok belum dapat sendiri ya semua pabrik sekitar sudah dapat hanya pabrik saya sendiri yang gak ada kejelasannya untuk bantuan tersebut dapat atau tidak?
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 23 September 2020 - 13:51 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang saudara Bapak/Ibu, terkait program BSU adalah kewenangan dari Pusat yaitu Kemnaker. untuk itu silahkan saudara bisa hubungi CS Kemnaker di nomor (021) 508 16000 atau 08119303305 atau bisa ke Medsos dan kontak lainnya milik Kemnaker. dan untuk diketahui sebelumnya bahwa yang mendapat BSU adalah Pekerja yang berpenghasilan dibawah 5 juta dan aktif kepesertaan BPJSTK serta mendatakan ke pihak BPJSTK melalui perusahaan masing-masing. terimakasih