Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37315876

Rincian Aduan

LGSM37315876

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
07 Feb 2021
0 ditandai
Asalamualaikum, Nama : oktiyani Alamat: ds.gentan kidul rt 08/04 boja- kendal Bapak, saya mohon ijin menyapaikan keluh kesah sodara kita, Di desa saya banyak yg dapat bantuan tetapi sebagian besar yg sangat berpengaruh di desanya, sodara2 yg di kenala oleh pejabat2 di sana namun orang biyasa, yg sudah mengajukan ke rt berkali-kali suruh ngupulin kk dan ktp, infonya akan dapat bantuwan, sampai sekarang pun tidak mendapatkanya, Ibu rohyati Beluai tadianya jualan mi ayam dan bakso, corona berpengaruh sekali pada penjualanya sampai-sampai ruko yg beliau sewa harus tutup karena tidak sangup membayarnya, dia sempat jualan di rumah, tapi tetap saja sepi, sedangkan biyaya hidup, dan biyaya sekolah anaknya berjalan terus, mohon di bantu pak, sampai sekaran belom ada bantuan ke keluarga beliau????, saya minta maaf jika saya tidak sopan????

Disposisi

Senin, 08 Februari 2021 - 07:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 08 Februari 2021 - 11:56 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih terkait hal tersebut akan kami koordinasikan ke dinas terkait, terimakasih

Selesai

Senin, 15 Februari 2021 - 08:55 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Ibu Eka Oktiyani
di tempat

Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupaun Daerah menyelenggarakan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampat covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum
menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

2. Pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Calon penerima bantuan diputuskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

3. Pada saat ini tidak ada tambahan kuota dan pengusulan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.