Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37202581

Rincian Aduan

LGSM37202581

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
02 Jun 2017
0 ditandai
Semoga ada ptgs kpk yg siap bntu mnekan ketidak adilan di desa kedung legok purbalingga.

Disposisi

Senin, 05 Juni 2017 - 05:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 12 Juli 2017 - 08:06 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas pengaduannya

Selesai

Rabu, 12 Juli 2017 - 08:10 WIB

INSPEKTORAT

  • Kewenangan pemeriksaan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten maka terkait dengan ketidakadilan di desa saudara agar saudara laporkan ke Inspektorat Kab.Purbalingga
  • Dalam laporan pengaduan harus dirinci: siapa yang diadukan dan detail permasalahan yang diadukan