Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM35904472
Rincian Aduan
LGSM35904472
Selesai
Public
Ini saya tgl 16 Juni '21 terpapar covid 19, trus masa berakurnya isolasi tgl 30 Juni '21, yg baik untuk vaksin ke 2 kapan ya BPK / Ibu, mohon petunjuknya
Selesai
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Tidak diperbolehkan seseorang melakukan vaksin dalam keadaan positif covid dan Batas waktu untuk vaksin yaitu 90 hari setelah masa pemulihan covid njih. Maturnuwun.