Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35904472

Rincian Aduan

LGSM35904472

Selesai Public
06 Jul 2021
0 ditandai
Ini saya tgl 16 Juni '21 terpapar covid 19, trus masa berakurnya isolasi tgl 30 Juni '21, yg baik untuk vaksin ke 2 kapan ya BPK / Ibu, mohon petunjuknya

Selesai

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Tidak diperbolehkan seseorang melakukan vaksin dalam keadaan positif covid dan Batas waktu untuk vaksin yaitu 90 hari setelah masa pemulihan covid njih. Maturnuwun.