Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM33153307

Rincian Aduan

LGSM33153307

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR Pak ganjar, ini pedagang lama dari pasar srago(klaten) yg kmrn pindah ke pasar darurat karena baru di renov, mau pindah lg ke pasar srago yg sudah di renov kog di kenai biaya dan tidak sedikit, apakah ini termasuk pungli pak ??

Disposisi

Senin, 04 September 2017 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 05 September 2017 - 07:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporannya dan akan segera kami koordinasikan dengan Kab. Klaten

Progress

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:07 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kab. Klaten diperoleh informasi :  1. Pindahnya pedagang lama dari Pasar Srago (Klaten) ke pasar darurat karena baru di renov dilakukan oleh pemerintah 2. Tidak ada pungutan sama sekali/tidak dikenai biaya dari pihak pemerintah, hanya ada kontribusi dari pedagang los yang digunakan untuk kegiatan slupslupan pasar dengan mengadakan pengajian.