Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM32017283

Rincian Aduan

LGSM32017283

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
05 Jan 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar sya dari warga karangdowo RT 2 RW 4 kecamatan Weleri kabupaten Kendal provinsi Jawa tengah Mohon bantuannya nya pak mengenai akan di lakukan pembongkaran rumah warga dan tmpt usaha di lingkungan stasiun weleri pada hari Rabu tgl 6 Januari 2021 pdahal PT KAI tak mempunyai sertifikat hak milik Hanya sertifikat hak pakai no 1 tahun 1987 dan masa berlaku nya sudah hbis sedangkan warga sudah lama menempati dan menguasai sebelum taun tersebut pak Apa lgi kita sedang dalam masa sulit ekonomi pak akibat pasar kebakaran dan pandemi korona tpi di paksakan untuk berkerumun Kami mohon bantuannya pak gubernur Jawa tengah untuk bisa membantu kami untuk memperoleh hak kami sesuai yang di amatkan pasal 33 ayat 3 undang undang dasar 1945.(bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat) Mohon bantuannya pak

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 07:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:22 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas aduannya, untuk sengketa lahan PT.KAI bukan kewenangan pemda kabupaten kendal melainkan kewenangan DAOP 4 wilayah semarang jawa tengah. harap menjadikan maklum. dump

Selesai

Selasa, 30 November 2021 - 09:40 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih kembali kami sampaikan bahwa laporan penjenengan bisa di musyawarahkan dengan dinas pasar dan PT kai terkait lahan yang di maksud, terkecuali bagi warga yang memiliki hak milik atas lahan tersebut bisa menolak untuk di lakukan pembongkaran, maturnuwun atas pengertiannya.... salam lapor.....