Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM32012059

Rincian Aduan

LGSM32012059

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
11 Jul 2017
0 ditandai
Asalamualaikum wr wb, pak,nama saya sukandar ,tempat/tgl lahir blora 1974,sudah 5 thn menjadi ketua rw,dengan pengabdian saya ini ,apa bisa kami mengikuti seleksi prades di desa kami. atas jawabanya kami ucapkan terima kasih. wasala mu alaikum wr wb.

Disposisi

Rabu, 12 Juli 2017 - 06:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 12 Juli 2017 - 12:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 12 Juli 2017 - 12:19 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

terkait seleksi perangkat desa di kabupaten blora berpedoman pada perda kabupaten blora nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat desa sebagai tindaklanjut dari permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..setiap warga desa dipersilahkan mengikuti seleksi perangkat desa sepanjang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat (2) dan (3) perda kabupaten blora nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat desa..dan selanjutnya ikuti mekanisme pengangkatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan normatifnya..

Selesai

Rabu, 12 Juli 2017 - 12:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab