Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM32012059
Rincian Aduan
LGSM32012059
Selesai
Public
Asalamualaikum wr wb, pak,nama saya sukandar ,tempat/tgl lahir blora 1974,sudah 5 thn menjadi ketua rw,dengan pengabdian saya ini ,apa bisa kami mengikuti seleksi prades di desa kami. atas jawabanya kami ucapkan terima kasih. wasala mu alaikum wr wb.
Disposisi
Rabu, 12 Juli 2017 - 06:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2017 - 12:18 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 12 Juli 2017 - 12:19 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
terkait seleksi perangkat desa di kabupaten blora berpedoman pada perda kabupaten blora nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat desa sebagai tindaklanjut dari permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..setiap warga desa dipersilahkan mengikuti seleksi perangkat desa sepanjang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat (2) dan (3) perda kabupaten blora nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat desa..dan selanjutnya ikuti mekanisme pengangkatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan normatifnya..
Selesai
Rabu, 12 Juli 2017 - 12:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah dijawab