Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM31555542
Rincian Aduan
LGSM31555542
Selesai
Public
Assalamualaikum.wr .wb mohon maaf saya dari masyarakat gubug,izin bertanya: apa benar ada program pronamadu? dari kelompok-kelompok merekrut anggota didesa-desa maksimal 46 orang dan pendaftarannya hanya fotocopy kk dan ktp mohon penjelasannya dan kebenarannya dari pemerintah. sebelum dan sesudah nya saya ucapkan terima kasih. Wassalmualaikum.wr wb
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih.