Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31555542

Rincian Aduan

LGSM31555542

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
01 Feb 2017
0 ditandai
Assalamualaikum.wr .wb mohon maaf saya dari masyarakat gubug,izin bertanya: apa benar ada program pronamadu? dari kelompok-kelompok merekrut anggota didesa-desa maksimal 46 orang dan pendaftarannya hanya fotocopy kk dan ktp mohon penjelasannya dan kebenarannya dari pemerintah. sebelum dan sesudah nya saya ucapkan terima kasih. Wassalmualaikum.wr wb

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih.