Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM27008320
Rincian Aduan
LGSM27008320
Selesai
Public
LAPOR mengenai pembayaran karcis di pasar bumiayu perkios itu Rp.3500 dan khusus bulan puasa naik Rp.1000.saya melaporkan karna tidak semua kios tarifnya sama.apakah itu benar sesuai peraturan?kalo pungli Rp.1000 saja perkios pasar bumiayu berapa ratus kios.tolong peraturan yang berlaku untuk di jalankan.
Disposisi
Selasa, 12 September 2017 - 07:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 15 September 2017 - 10:44 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas masukannya akan kami tindak lanjuti
Progress
Rabu, 10 Januari 2018 - 08:03 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Rabu, 10 Januari 2018 - 08:09 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan yang didasarkan laporan dari pengelola Pasar Bumiayu diperoleh info bahwa :
1. Retribusi kios Pasar Bumiayu sebesar Rp. 3.500,- dengan rincian Rp. 3.000,- untuk retribusi harian, yang Rp. 500,- untuk sewa kios bulanan yang semestinya dibayar perbulan Rp. 20.000,- tapi atas permintaan pedagang dicicil setiap bulan
2. Perbedaan retribusi kios didasarkan pada luasan / besar kecilnya kios. Adapun pemungutan menjelang lebaran yang dianggap ada tambahan Rp. 1.000,- sebenarnya bukan tambahan tapi retribusi yang dipungut saat pedagang libur beberapa hari saat lebaran, itupun tidak semuanya Rp. 1.000,-. Demikian untuk menjadikan maklum.