Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM27008320

Rincian Aduan

LGSM27008320

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR mengenai pembayaran karcis di pasar bumiayu perkios itu Rp.3500 dan khusus bulan puasa naik Rp.1000.saya melaporkan karna tidak semua kios tarifnya sama.apakah itu benar sesuai peraturan?kalo pungli Rp.1000 saja perkios pasar bumiayu berapa ratus kios.tolong peraturan yang berlaku untuk di jalankan.

Disposisi

Selasa, 12 September 2017 - 07:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 15 September 2017 - 10:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya akan kami tindak lanjuti

Progress

Rabu, 10 Januari 2018 - 08:03 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara 

Selesai

Rabu, 10 Januari 2018 - 08:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan yang didasarkan laporan dari pengelola Pasar Bumiayu diperoleh info bahwa : 1. Retribusi kios Pasar Bumiayu sebesar Rp. 3.500,- dengan rincian Rp. 3.000,- untuk retribusi harian, yang Rp. 500,- untuk sewa kios bulanan yang semestinya dibayar perbulan Rp. 20.000,- tapi atas permintaan pedagang dicicil setiap bulan 2. Perbedaan retribusi kios didasarkan pada luasan / besar kecilnya kios. Adapun pemungutan menjelang lebaran yang dianggap ada tambahan Rp. 1.000,- sebenarnya bukan tambahan tapi retribusi yang dipungut saat pedagang libur beberapa hari saat lebaran, itupun tidak semuanya Rp. 1.000,-. Demikian untuk menjadikan maklum.