Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM25002735

Rincian Aduan

LGSM25002735

Selesai Public
03 May 2017
0 ditandai
Assalamualaikum,pak ganjar nuwun sewu,program pemerintah th 2017 sertifikasi tanah gratis,tp kenapa saya dimintai uang pendaftaran 200rb oleh oknum perangkat desa?kalo ini uang pendaftaran brarti masih ada uang pembayaran lagi dong setelah ini,mohon solusiny pak

Disposisi

Rabu, 03 Mei 2017 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 12 Mei 2017 - 10:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

utk program PRONA, seluruh biaya yg hrs dibayarkan ke BPN spt biaya ukur, biaya panitia A & biaya pendaftaran memang GRATIS krn sdh dibayarkan oleh Pemerintah Pusat lewat DIPA Prona, akan tetapi warga pemohon tetap dikenakan biaya pra pensertipikatan (diluar tanggungan PRONA) spt pemasangan patok, pembelian materai, penyiapan berkas2 spt Akta PPAT, BPHTB, PPH Final dan lain2 yg berkaitan dgn keperluan pemberkasannya. Besarannya relatif bergantung dr nilai NJOP, luasan lahan & jenisjumlah patok yg digunakan. selalu mintakan bukti/kwitansi pembayarannya & dan mohon diurus sendiri jangan melalui calo.

Selesai

Jumat, 12 Mei 2017 - 10:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan