Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM25002735
Rincian Aduan
LGSM25002735
Selesai
Public
Assalamualaikum,pak ganjar nuwun sewu,program pemerintah th 2017 sertifikasi tanah gratis,tp kenapa saya dimintai uang pendaftaran 200rb oleh oknum perangkat desa?kalo ini uang pendaftaran brarti masih ada uang pembayaran lagi dong setelah ini,mohon solusiny pak
Disposisi
Rabu, 03 Mei 2017 - 08:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2017 - 13:57 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 12 Mei 2017 - 10:13 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
utk program PRONA, seluruh biaya yg hrs dibayarkan ke BPN spt biaya ukur, biaya panitia A & biaya pendaftaran memang GRATIS krn sdh dibayarkan oleh Pemerintah Pusat lewat DIPA Prona, akan tetapi warga pemohon tetap dikenakan biaya pra pensertipikatan (diluar tanggungan PRONA) spt pemasangan patok, pembelian materai, penyiapan berkas2 spt Akta PPAT, BPHTB, PPH Final dan lain2 yg berkaitan dgn keperluan pemberkasannya. Besarannya relatif bergantung dr nilai NJOP, luasan lahan & jenisjumlah patok yg digunakan. selalu mintakan bukti/kwitansi pembayarannya & dan mohon diurus sendiri jangan melalui calo.
Selesai
Jumat, 12 Mei 2017 - 10:13 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan