Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM24158469
KABUPATEN PATI, 21 Sep 2017
Assalamualaikum pk gub? Saya rakyat kecil , dr desa pohgading kecamatan winong kab pati, kulo nyuwun ketegasan pk gub, biar korupsi dn pungli gk meraja lela, pertama masalah dana desa, mau mbangun gk prnah ada perencanaan, uangnya berapa yg dibangun apa gk prnah ada musawarah desa, perangkat desapun gk ada yg tau kalau ditanyai rakyat, bilgnya gk prnah diajak musawarah kepala desa, ini aturan apa pk gub, kedua masalah prnna, prona itu kan dibiayai Negara, tp kenapa didesa saya kok mahal banget, kok mintanya satu sertifikat Rp 850.000, apa ini gk pungli pak, kchan rakyat kecil, dpt bntuan gk menikmati, ada dana desa masarakat gk merasakan hasilnya, mbyar sertifikat itu masarakat mau tp jangan kemahalan, semua ds juga mbyar, tp yg paleng mahal pohgading, maka saya minta ketegasan bpk gub biar korupsi gk meraja lela, ma,f dn makch pak kalau ada kata2 yg salah, salamalaikum Wbk
Disposisi
Kamis, 21 September 2017 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 September 2017 - 14:47 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Senin, 25 September 2017 - 15:52 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Senin, 25 September 2017 - 15:52 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )