Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23059293
Rincian Aduan
LGSM23059293
Selesai
Public
Pak Ganjar,katanya bikin sertifikat masal gratis,tapi De desa kami masih bayAr rp600 ribu,yang kelahirannya 1981ke atas masih tambah lagi rp200ribu total 800ribu,gimana ya pak?desa TAMBAKAN KEC,GUBUG KAB,GROBOGANPak Ganjar,katanya bikin sertifikat masal gratis,tapi De desa kami masih bayAr rp600 ribu,yang kelahirannya 1981ke atas masih tambah lagi rp200ribu total 800ribu,gimana ya pak?desa TAMBAKAN KEC,GUBUG KAB,GROBOGAN
Disposisi
Jumat, 08 Desember 2017 - 14:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 28 September 2018 - 04:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pengaduan saudara akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 28 September 2018 - 04:59 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terutama pada diktum ke tujuh dan kedelapan.....silahkan saudara minta konfirmasi lebih lanjut perincian biaya tsb kepada kelurahan dan minta oenjelasan sejelas jelasnnya terimakasih